Kapolres Bangkep dan Anggota Diperiksa Propam Terkait Dugaan Pemerasan
Jakarta, BERNARDWOMA.COM (17-02-2025) – Kapolres Banggai Kepulauan, AKBP Jimmy Marthin Simanjuntak, bersama empat anggotanya, sedang menghadapi pemeriksaan intensif dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Mabes Polri.
Dugaan Pemerasan Pengusaha Mencuat
Pemeriksaan ini dipicu oleh dugaan praktik pemerasan dan pungutan liar yang melibatkan sejumlah pengusaha di wilayah Banggai Kepulauan dan Banggai Laut, termasuk seorang pengusaha ekspor bernama Amir Abdullah. Proses pemeriksaan telah berlangsung sejak Selasa, 11 Februari 2025, berdasarkan surat perintah dari Kepala Divisi Propam Mabes Polri, IrjenPol Abdul Karim, dengan nomor Sprin/305/II/HUK.6.6./2025 tertanggal 4 Februari 2025.
Barang Bukti Disita, Kapolda Membenarkan Pemeriksaan
Selain pemeriksaan terhadap personel, penyidik Paminal Divpropam Mabes Polri juga menyita sebuah telepon genggam milik anggota Polairudres Banggai Kepulauan sebagai barang bukti. Kapolda Sulawesi Tengah, IrjenPol Agus Nugroho, melalui Kasubbid Penmas Polda Sulteng, AKBP Sugeng Lestari, membenarkan adanya pemanggilan tersebut. “Hari Selasa, 11 Februari 2025, Kapolres Bangkep dan empat anggotanya dipanggil untuk dilakukan klarifikasi oleh Divpropam Mabes Polri,” ujar AKBP Sugeng Lestari.
Dugaan Pungutan Liar Lebih Luas Terungkap
Informasi yang berhasil dihimpun mengindikasikan adanya dugaan praktik pungutan liar yang lebih sistematis, di mana setiap kapal pajeko yang beroperasi di wilayah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Banggai Laut diduga harus memberikan sejumlah uang kepada pimpinan melalui oknum anggota Polairudres Banggai Kepulauan. Para pelaku usaha perikanan disebut-sebut harus menyetor sejumlah uang setiap bulannya.
Mabes Polri Berjanji Transparansi dan Tindakan Tegas
Kasus ini telah menarik perhatian publik, terutama terkait integritas aparat kepolisian dalam menjalankan tugasnya. Mabes Polri menegaskan komitmennya untuk menangani kasus ini secara transparan dan akan memberikan sanksi tegas jika terbukti adanya pelanggaran. Kembali ke Halaman Utama.
Proses Pemeriksaan Masih Berlangsung
Hingga saat ini, proses pemeriksaan masih terus berlangsung untuk mengumpulkan bukti dan keterangan lebih lanjut terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri yang dilakukan oleh Kapolres Bangkep, Jimmy Marthin Simanjuntak, dan keempat anggotanya. (FTT)