Adu Mulut Berujung Petaka: Remaja 15 Tahun Ditahan Polres Bangkep Terkait Kasus Penganiayaan Berat
Banggai Kepulauan, BERNARDWOMA.COM – Insiden tragis menimpa seorang remaja di Banggai Kepulauan. Seorang remaja berinisial F (15) diamankan oleh Polres Banggai Kepulauan (Bangkep) pada Jumat malam (14/3/2025) atas dugaan penganiayaan berat terhadap RANGGA SAPUTRA (16). Peristiwa ini bermula dari pertengkaran mulut yang terjadi di Jalan KRI Nagabanda, Desa Baka, Kecamatan Tinangkung, Kabupaten Banggai Kepulauan, sekitar pukul 21.30 WITA.
“Benar, kasus ini sedang kami tangani dan dalam proses penyidikan oleh Unit Reserse Kriminal Polres Bangkep,” jelas Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/14/III/2025/SPKT/POLRES BANGGAI KEPULAUAN/POLDA SULAWESI TENGAH, Rangga Saputra menjadi korban sabetan senjata tajam yang diduga dilakukan oleh F (15). Saat ini, korban sedang mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Trikora Salakan.
Iptu Karmawirandi S.H, Perwira Piket Pawas, mengungkapkan, “Saat ini, Sat Reskrim masih mendalami motif kejadian ini. Namun, berdasarkan keterangan saksi-saksi, peristiwa ini dipicu oleh adu mulut antara pelaku dan korban.”
Tindakan Kepolisian
Polisi telah mengamankan barang bukti dan meminta keterangan dari sejumlah saksi yang diduga mengetahui kronologi kejadian.
“Kami akan terus melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan untuk mengungkap fakta-fakta yang sebenarnya,” tegas Karmawirandi.
Imbauan dan Himbauan
Kasus ini menjadi perhatian serius Polres Bangkep, mengingat pelaku masih di bawah umur. Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat, khususnya para remaja, untuk menghindari tindakan kekerasan dan menyelesaikan setiap permasalahan dengan kepala dingin.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua, terutama para remaja, untuk lebih bijak dalam menyelesaikan setiap permasalahan,” pesan Perwira Piket Pengawas Polres Bangkep.
Dapatkan informasi terkini lainnya di BERNARDWOMA.COM – sumber berita terpercaya Anda.
Sumber: Humas Polres Banggai Kepulauan. (FTT)