Merasa Dirugikan, Warga Medan Laporkan Pengacara Sintua ke Polisi
BERNARDWOMA.COM – Hesty Helena Sitorus, seorang warga Medan, telah melaporkan mantan pengacaranya, Sintua Doglas Iskandar Muda Simatupang, ke Polrestabes Medan atas dugaan penipuan. Hesty merasa tertipu oleh janji-janji manis yang diberikan oleh pengacara tersebut terkait penanganan kasus hukumnya.

Pada tahun 2023, Hesty mempercayakan kasus tanahnya yang berlokasi di Mongin Sidi kepada Doglas. “Awalnya saya ragu untuk menempuh jalur perdata, namun dia meyakinkan saya bahwa kasus ini akan berhasil karena dokumen saya lengkap,” jelas Hesty.

Menurut Hesty, Doglas meminta sejumlah uang yang mencapai ratusan juta rupiah dengan alasan untuk biaya pengurusan perkara di Pengadilan Negeri (PN), Pengadilan Tinggi (PT), hingga Mahkamah Agung (MA). Total dana yang telah diserahkan kepada Doglas, baik secara langsung maupun melalui rekannya bernama Alwin Manurung, mencapai Rp250 juta.
Kasus Berlarut, Dana Tak Kembali
Hesty mengungkapkan kekecewaannya karena kasusnya tidak kunjung selesai meskipun telah mengeluarkan biaya yang besar. Meskipun pada awalnya Doglas berhasil memenangkan perkara di tingkat PN, namun putusan tersebut dibatalkan di tingkat PT. “Padahal, semua dokumen yang saya miliki sudah lengkap. Ini bukan kasus yang meragukan, tetapi tetap saja masalah saya tidak terselesaikan,” ujarnya.
Situasi semakin rumit ketika Doglas sulit dihubungi dan sering bepergian ke luar negeri. Hesty merasa sangat kecewa karena tidak ada perkembangan yang signifikan dalam kasusnya, meskipun ia telah memberikan kepercayaan penuh kepada Doglas. Kunjungi BERNARDWOMA.COM untuk berita menarik lainnya.
Setelah putusan PT yang menolak kasusnya, Hesty mulai merasa ada yang tidak beres. Doglas tidak hanya gagal menyelesaikan perkara, tetapi juga memutus komunikasi dengan Hesty. “Dia menghilang begitu saja, bahkan ketika saya mencoba meminta uang saya kembali,” tambahnya.
Transfer Dana ke Rekan Pengacara
Hesty juga mengungkapkan bahwa Doglas mengarahkannya untuk mentransfer sejumlah uang kepada rekannya yang bernama Alwin Manurung. Dalam salah satu transfer, Alwin meminta tambahan dana sebesar Rp50 juta yang dikirimkan ke rekening BCA miliknya. “Saya merasa ini hanyalah trik mereka. Total kerugian yang saya alami mencapai Rp250 juta,” tegas Hesty.
Dalam pesannya, Hesty berharap agar Doglas, yang juga merupakan seorang sintua gereja, dapat merenungkan perbuatannya dan mengembalikan uang yang telah diterimanya. “Sebagai seorang sintua, Anda seharusnya menjunjung tinggi integritas. Jangan hanya berkhotbah di gereja, tetapi juga mengamalkan nilai-nilai tersebut dalam pekerjaan Anda,” kata Hesty dengan nada kecewa.
Laporan ke Polisi dan Proses Hukum
Kasus ini telah dilaporkan oleh Hesty ke Polrestabes Medan dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan. “Saya berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti laporan ini dengan serius. Saya hanya menginginkan keadilan dan agar uang saya dapat kembali,” tutup Hesty.
Awak media telah berupaya menghubungi Douglas Iskandar untuk meminta klarifikasi, namun yang bersangkutan justru menghindar dan mengeluarkan kata-kata kasar. Hingga berita ini diturunkan, Iskandar telah memblokir nomor kontak awak media. (HM) Dapatkan informasi selengkapnya di BERNARDWOMA.COM.