Sarjana Ekonomi Jadi Guru Kelas di Banggai Laut, Publik Pertanyakan Kompetensi

Sarjana Ekonomi Jadi Guru Kelas

Heboh: Lulusan Ekonomi Jadi Guru Kelas, Kompetensi Dipertanyakan?

bernardwoma.com, Banggai Laut – Pengangkatan seorang Sarjana Ekonomi (SE) sebagai guru kelas di SDN Inpres Tabulang, Kecamatan Bangkurung, Kabupaten Banggai Laut, menuai sorotan. Padahal, yang bersangkutan baru saja dinyatakan lulus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 dan sebelumnya berprofesi sebagai tenaga honorer perpustakaan.

Keputusan ini menimbulkan pertanyaan di kalangan publik, terlebih karena yang bersangkutan sempat mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN) pada Pemilu 2024. Muncul pertanyaan, bagaimana statusnya sebagai peserta pemilu bisa selaras dengan pengangkatannya sebagai PPPK, mengingat adanya aturan mengenai status tenaga honorer yang terlibat dalam kegiatan partai politik.

Tanggapan Masyarakat dan Pengamat Pendidikan

Kebijakan pengangkatan PPPK ini dinilai sejumlah pihak tidak sesuai dengan harapan, karena seharusnya didasarkan pada latar belakang pendidikan dan kompetensi yang relevan. Beberapa pemerhati pendidikan yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekhawatiran bahwa penempatan seorang Sarjana Ekonomi sebagai guru kelas dapat berisiko terhadap kualitas pendidikan siswa. Mereka mempertanyakan kompetensi pedagogik yang dimiliki oleh guru dengan latar belakang pendidikan non-keguruan.

Upaya Konfirmasi dan Tindak Lanjut

Seorang pegawai PPPK berinisial EN yang coba dihubungi oleh tim bernardwoma.com, belum memberikan respons terkait hal ini. Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Banggai Laut melalui bidang GTK dan bidang Dikdas mengaku terkejut dengan informasi ini dan berjanji akan segera memanggil yang bersangkutan untuk mengklarifikasi状況, sekaligus melakukan pengecekan data melalui operator dapodik dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banggai Laut.

Perlunya Evaluasi dan Penyesuaian

Sejumlah guru dan pengamat pendidikan berpendapat bahwa kebijakan ini menunjukkan kurangnya perencanaan yang matang dalam penempatan guru, yang seharusnya mempertimbangkan kompetensi akademik dan profesionalisme tenaga pengajar. Mereka menekankan pentingnya tenaga pendidik di sekolah dasar memiliki latar belakang pendidikan keguruan yang memadai.

Hingga saat ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait mengenai dasar kebijakan pengangkatan ini. Diharapkan ada evaluasi dan penyesuaian agar tenaga PPPK dapat ditempatkan sesuai dengan keahlian dan latar belakang pendidikan mereka, demi peningkatan mutu pendidikan di Kabupaten Banggai Laut. Kunjungi beranda situs web kami untuk informasi lebih lanjut.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *