Polsek Kandis Amankan Pengedar Sabu dengan Barang Bukti 26,13 Gram

Barang bukti sabu yang diamankan Polsek Kandis

Polsek Kandis Berhasil Ungkap Kasus Narkoba, Seorang Tersangka dan 26,13 Gram Sabu Diamankan

Siak, Centralinformationasean.com – Unit Reskrim Polsek Kandis berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Wisma Homestay Swee Ann, Jl. Raya Pekanbaru – Duri Km. 73, Kelurahan Simpang Belutu, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Pengungkapan yang terjadi pada Senin, 03 Maret 2025, sekitar pukul 23.30 WIB ini, berhasil mengamankan seorang tersangka dan barang bukti sabu seberat 26,13 gram.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Kapolsek Kandis, KOMPOL Darmawan, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya aktivitas transaksi narkotika di Wisma Homestay Swee Ann. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Kandis, AKP Roemin Putra, S.H., M.H., beserta Tim Opsnal Reskrim untuk melakukan penyelidikan mendalam.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Kandis, yang dipimpin langsung oleh AKP Roemin Putra, melakukan pengintaian di sekitar wisma. Setelah melakukan penyelidikan, petugas mencurigai salah satu kamar yang sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Setelah memastikan kecurigaan tersebut, tim langsung menggerebek kamar tersebut dan menemukan seorang pria yang mencurigakan.

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 1 paket plastik klip bening ukuran sedang dan 2 paket plastik klip bening ukuran kecil berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di lantai kamar Homestay Swee Ann.

Tersangka yang diketahui bernama MAS (26), mengakui bahwa ia mendapatkan sabu tersebut dari seorang bernama R (DPO) dan berencana untuk menjualnya di sekitar Kecamatan Kandis.

Tindak Lanjut dan Himbauan Kepolisian

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Kandis untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan, dan pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polsek Kandis.

Kapolsek Kandis juga mengimbau masyarakat untuk terus memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna memberantas peredaran narkotika dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan masing-masing.

Dapatkan informasi terkini dan berita menarik lainnya hanya di BernardWoma.com – Portal berita terpercaya Anda. Kunjungi halaman utama kami di sini untuk update terbaru.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *