Dugaan Penyelewengan Dana DAK Dinas Perkebunan Indragiri Hilir: Investigasi Mendalam
Centralinformationasean.com, Tembilahan, Kab. Inhil – Rabu, 5 Maret 2025. Dinas Perkebunan Kabupaten Indragiri Hilir diduga kurang transparan dalam pengelolaan dan penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Hal ini memicu kekhawatiran di kalangan masyarakat terkait efektivitas penggunaan dana yang seharusnya bermanfaat bagi pembangunan daerah.
Dana DAK 2024: Harapan yang Terancam?
Pada tahun 2024, pemerintah pusat mempercayakan Dinas Perkebunan Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir, untuk menyalurkan dan mengelola dana DAK kepada 29 desa. Dana ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program pembangunan di sektor perkebunan.
Laporan Masyarakat Mengungkap Dugaan Penyelewengan
Namun, berdasarkan laporan dari narasumber yang mengaku sebagai perwakilan masyarakat, pelaksanaan program DAK diduga tidak berjalan dengan baik dan benar. Masyarakat merasa dirugikan karena pengelolaan dana yang tidak transparan dan terindikasi adanya penyelewengan. Temuan di lapangan menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara alokasi dana dengan realisasi proyek, bahkan beberapa proyek terkesan terbengkalai.
Investigasi Media: Menemukan Indikasi Ketidakberesan
Tim media Centralinformationasean.com melakukan investigasi langsung di lapangan dan menemukan indikasi kuat adanya ketidaktransparan dan dugaan penyelewengan dana DAK. Beberapa titik lokasi proyek menunjukkan penyelesaian pekerjaan yang tidak memadai, bahkan terbengkalai tanpa kejelasan.
Seruan kepada Pemerintah untuk Bertindak
Melihat kondisi ini, tim media Centralinformationasean.com mendesak pemerintah untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Dinas Perkebunan terkait penyaluran dan pengelolaan dana DAK. Transparansi dan akuntabilitas sangat penting untuk memastikan dana publik digunakan secara efektif dan tepat sasaran.
Media akan Terus Mengawal Kasus Ini
Tim media Centralinformationasean.com berkomitmen untuk terus mencari dan menggali kebenaran atas laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan dana DAK. Jika terbukti adanya penyimpangan, media akan terus memantau dan menuntut pertanggungjawaban Dinas Perkebunan sebagai pelaksana dan penyalur dana. Kasus ini akan dibawa ke ranah hukum agar keadilan dapat ditegakkan.
Sahroni