Pemkot Tangsel dan Kemenag Luncurkan Buku Nasihat Tokoh Agama untuk Stop Kekerasan Perempuan dan Anak
CIPUTAT//INFOTANGERANGRAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel), melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), bekerja sama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Tangsel, meluncurkan sebuah buku berjudul Nasihat Tokoh Agama. Buku ini berisi panduan tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindak kekerasan yang sering terjadi. Inisiatif ini menunjukkan komitmen Pemkot Tangsel dalam melindungi kelompok rentan.
Peluncuran buku ini diadakan bersamaan dengan peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-79 di Halaman Kantor Kemenag Tangsel, pada hari Sabtu, 4 Januari 2025. Momen ini dipilih sebagai simbol sinergi antara pemerintah dan tokoh agama dalam mewujudkan masyarakat yang lebih aman dan harmonis.
Harapan dari Peluncuran Buku Nasihat Tokoh Agama
Kepala DP3AP2KB Tangsel, Cahyadi, menyampaikan harapannya agar buku ini dapat menjadi panduan bagi tokoh lintas agama dalam memberikan edukasi dan pemahaman mengenai bahaya kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan adanya panduan ini, diharapkan para tokoh agama dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan pencegahan kekerasan di lingkungan masyarakat.
“Sebelumnya, terima kasih kepada Kepala Kantor Kemenag Tangsel, khususnya Kasie Binmas, atas kerja samanya selama ini hingga diterbitkannya buku tersebut. Ini sangat penting karena menjadi panduan tokoh lintas agama,” ujarnya. Pernyataan ini menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan lembaga keagamaan dalam mencapai tujuan bersama.
Surat Edaran sebagai Bentuk Dukungan Pemerintah
Selain peluncuran buku, Pemkot Tangsel juga telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Kota Tangsel pada 2 Oktober 2024. Surat edaran ini berisi tentang pelaksanaan dakwah atau pembinaan umat lintas agama dengan tema terkait pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkot Tangsel dalam mengintegrasikan isu perlindungan perempuan dan anak ke dalam berbagai kegiatan keagamaan.
“Kami meminta kepada semua tokoh agama, berdasarkan SE tersebut, agar menyampaikan materi pencegahan kekerasan perempuan dan anak. Bahkan, secara detail bisa mengetahui jumlah yang menjadi sasaran ceramahnya,” jelas Cahyadi. Dengan adanya SE ini, diharapkan materi pencegahan kekerasan dapat disampaikan secara terstruktur dan terukur kepada masyarakat.
Kerja Sama Lintas Sektor untuk Menekan Angka Kekerasan
Cahyadi meyakini bahwa kerja sama dari semua pihak, terutama tokoh lintas agama, dapat menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sinergi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan suportif bagi perempuan dan anak-anak di Tangerang Selatan.
Dalam peringatan HAB ke-79 ini, juga diadakan berbagai kegiatan seperti jalan sehat kerukunan, santunan yatim dan dhuafa, penggalangan dana peduli Palestina, serta peluncuran tagline Kemenag Tangsel. Acara ini dihadiri oleh berbagai tokoh lintas agama, menunjukkan komitmen bersama dalam membangun kerukunan dan kepedulian sosial.